Senin, 03 Agustus 2015

Pemerintahan Orde Baru


Pemerintahan Orde Baru

1. Pengertian Orde Baru

Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa


0 comments:

Posting Komentar