Tampilkan postingan dengan label Hindu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hindu. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 September 2015

Agami Jawi : Sebuah Pranata yang Terlupa

SISTEM religi Jawa merupakan hasil olah cipta rasa karsa dan daya spiritual orang Jawa. Olah cipta rasa karsa dan daya spiritual tersebut melahirkan pemahaman adanya maha kekuatan yang murba wasesa (mengatur dan menguasai) seluruh jagad raya dan isinya. Maka lahir kesadaran hakiki tentang adanya realitas tertinggi atau sesembahan yang disebut Kang Murbeng Dumadi (sebutan lain: Kang Maha Kuwasa, Hyang Wisesa, Hyang Tunggal, dan sebagainya).



Karena dasarnya telah berwujud hasil olah cipta rasa karsa dan daya spiritual maka ada perjalanan menuju kesadaran adanya Realitas Tertinggi yang disebut Kang Murbeng Dumadi tersebut. Perjalanan menuju kesadaran adalah suatu proses penalaran yang dibarengi dengan laku kebatinan yang dalam khasanah Jawa disebut laku nawungkridha. Hasilnya berupa deskripsi Kang Murbeng Dumadi yang disebutkan sebagai “tan kena kinayangapa lan murbawasesa jagad saisine”.
Sistem budaya agami Jawi setaraf dengan sistem budaya dari agama yang dianut orang Jawa.

Terdapat berbagai keyakinan, konsep, pandangan dan nilai, seperti antara lain konsep keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa/Allah, konsep keykinan akan adanya Muhammad adalah pesuruh Allah, konsep keyakinan akan adanya nabi-nabi lain. Konsep keyakinan adanya tokoh-tokoh Islam yang keramat; keyakinan adanya konsep kosmogoni tertentu tentang penciptaan alam, yakni adanya dewa-dewa tertentu yang menguasai bagian-bagian dari alam semesta; memiliki konsep-konsep tertentu tentang hidup dan kehidupan setelah kematian, yakin akan adanya makhluk-makhluk halus penjelmaan nenek moyang yang sudah meninggal, yakni adanya roh-roh penjaga; yakin adanya setan, hantu dan raksasa; dan yakin adanya kekuatan-kekuatan gaib dalam alam semesta ini.


Dari hasil kesusasteraan juga dapat ditinjau keterkaitan antara agami Jawi dengan unsur-unsur agama Islam yang ditulis oleh para pujangga keraton Mataram pada abad XVI dan abad XVIII, seperti Serat Centhini, Primbon atau Suluk. Konsep keagamaan Jawa-Bali mengenai Tuhan yang dilambangkan sebagai Dewa Ruci juga dimasukkan dalam karangan yang mengandung pandangan magis-mistik yang sangat berorientasi kepada agami Jawi seperti Serat Darmogandhul dan Serat Gatholoco.


Konsep mengenai Tuhan-Dewa Ruci juga banyak dijumpai dalam karya para puajangga keraton yang terkenal yang hidup dua abad sesudah itu, seperti Yasadipura I dan puteranya Yasadipura II, serta R.Ng. Ronggowarsito. Dalam gubahannya yang berjudul Serat Sasanasunu, Yasadipura II banyak menulis bait-bait mengenai sifat Tuhan dan mengenai hakekat dari hubungan antara Tuhan dan manusia. Demikian halnya dengan keyakinan tentang Nabi Muhammad, sistem keyakinan agama Jawi memandang Nabi Muhammad sangat dekat dengan Allah. Dalam setiap ritus dan upacara, pada waktu mengadakan pengorbanan, sajian, atau slametan, selain mengucapkan nama Allah, mereka juga mengucapkan nama Nabi Muhammad, yang dalam bahasa Jawa dinyatakan sebagai Kanjeng Nabi Muhammad Ingkang Sumare Ing Siti Medinah.

Dalam hal keyakinan terhadap tokoh-tokoh keramat, selain keyakinan terhdap dewa-dewa yang berperan sebagai pelindung manusia, agama Jawi banyak mengangkat guru-guru agama menjadi orang keramat dalam sistem keyakinan orang Jawa seperti Walisanga, tokoh penyebar Islam yang bersifat historis. Agama Jawi juga memiliki keyakinan tersendiri terhadap konsepsi penciptaan alam semesta yang dapat digolongkan menjadi tiga bagian, yakni :
  1. Mite-mite yang mengandung unsur-unsur dominan Hindu-Budha.
  2. Mite-mite yang mengandung unsur-unsur sinkretik antara Agama Jawi dan Islam.
  3. Mite-mite dengan unsur magis-mistik.
Maneges : Sebuah Laku Kebatinan Jawa
Spiritualisme atau laku kebatinan berkaitan dengan pemahaman manusia akan hakekat hidupnya. Hal ini berkaitan langsung dengan sistem religi yang dipahami dan dianut. Pada sistem religi, mitologi, dan hakekat hidup Jawa, maka laku kebatinan Jawa juga sejalan dengan ketiga hal tersebut. Laku kebatinan jawa terbagi dalam tiga golongan, antara lain :
  1. Laku kebatinan sebagai bagian dari ritual panembah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai sistem religi Jawa.
  2. Laku kebatinan yang berhubungan dengan menjaga panunggalan semesta yang berkaitan dengan mitologi Jawa.
  3. Laku kebatinan yang berhubungan dengan upaya mencapai tingkat titah utama.

Spiritualisme keberadaban manusia, selanjutnya merupakan laku kebatinan untuk mencapai derajat manusia utama yang disebut Insan Kamil  dalam khazanah lain. Laku kebatinan ini lebih mengutamakan kepada pendidikan moral yang disebut Piwulang Kautaman. Isi ajarannya tentang budi pekerti luhur yang harus dipenuhi setiap insan yang bercita-cita menjadi titah utama.

Cukup luas cakupan laku spiritualisme keberadaban manusia, namun intinya adalah upaya menyelenggarakan hidup bersama yang tata tentrem kerta raharja. Termasuk dalam hal ini laku kebatinan untuk kepentingan mendapatkan berbagai daya linuwih untuk menunjang kehidupan duniawi.




Laku kebatinan juga digunakan untuk mencari pesugihan, aji-aji, gendam, jimat, pusaka, dan sebagainya. Ilmu kebatinan jenis ini dalam Wedhatama dianggap kurang baik, karena dianggap melakukan persekutuan (kekarangan) dengan bangsa gaib, sebagaimana tercantum dalam pupuh Pangkur Wedhatama pada 9 berikut,

“Kekerane ngelmu karang, kekarangan saking bangsaning gaib, iku boreh paminipun, tan rumasuk ing jasad, amung aneng sajabaning dagng kulup, yen kapengok pancabaya, ubayane mbalenjani”
(Pengaruh atau andalan ngelmu karang itu berteman atau menadakan perjanjian (minta pertolongan) kepada bangsa gaib. Yang seperti itu ibaratnya hanya bedak yang tidak masuk ke jiwa raga. Tempatnya masih di luar daging. Ketika digunakan untuk menghadapi bahaya, biasanya malah jadi hambar, tidak berdaya guna)

Laku kebatinan lain yang juga dipercaya dalam spiritualitas Kejawen terdiri atas tiga tingkatan, yaitu Maneges, Semedi, dan Wiridan.
  1. Maneges adalah perilaku kebatinan yang diwujudkan dalam kegiatan bertapa di tempat-tempat sepi yang bertujuan untuk meminta “petunjuk” Tuhan. Ada yang menyebutnya sebagai Sembah Jiwa kepada Tuhan.
  2. Semedi yang istilah populernya adalah meditasi, yaitu suatu kediatan kebatinan yang memiliki tujuan untuk mencapai ketenteraman batin dan menata dayaning urip (prana jati) agar dapat diberdayakan dalam menjalani hidup.
  3. Wiridan yaitu kegiatan batin dengan membaca atau melafalkan rapal (japa mantra) yang isinya untuk berserah diri kepada Tuhan. Umumnya dilakukan dengan rutin, dengan hitungan-hitungan tertentu.

Ada banyak tatacara maneges, semadi, dan wiridan. Setiap penekunan kebatinan Jawa memiliki tatacara sendiri. Ada yang mudah dijalankan, ada yang sangat sulit, bahkan mustahil. Ada yang hanya dilakukan begitu saja tanpa syarat dan sarana apa-apa, ada yang perlu ubarampe berupa sesaji dan membakar dupa. Kesemuanya punya muara yang sama: menuju tingkat tertinggi spiritualitas manusia.
Senin, 14 September 2015

Akulturasi Budaya Islam-Hindu dalam kalender jawa

Bersamaan tahun baru Islam 1 Muharam 1436 Hijriah kemarin, masyarakat Jawa merayakan tahun baru Jawa 1 Sura 1948 Jawa. Meskipun mengadopsi sejumlah ketentuan kalender Hijriah, kalender Jawa punya konsep dan aturan berbeda. Jadilah kalender Jawa sebagai sistem penanggalan khas memadukan budaya Islam, Hindu, dan Jawa. Sejumlah perayaan pun digelar menyambut tahun baru Islam dan Jawa. 


Namun, banyak orang Jawa tak mengenal kalendernya dan menganggap dua tahun baru itu sama. Penggunaan kalender Masehi untuk administrasi publik dan kalender Hijriah untuk ibadah membuat kalender Jawa kian ditinggalkan orang Jawa.

”Walau ada pro dan kontra atau kritik, sebuah kalender harus dimanfaatkan. Jika tidak, hilang,” kata ahli kalender pada Program Studi Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, Minggu (26/10/2014).

Itulah yang dialami sejumlah kalender Nusantara: kalender Sunda, Batak, atau Bali. Supaya bertahan, sebuah kalender harus ditopang budaya masyarakatnya, minimal dalam upacara adat.

H Djanudji dalam Penanggalan Jawa 120 Tahun Kurup Asapon (2006) menyebut, kalender Jawa mulai dipakai bertepatan dengan 1 Muharam 1043 H atau 8 Juli 1633 M. Ketika itu, Raja Mataram Sultan Agung Anyakrakusuma menyatukan berbagai sistem penanggalan masyarakat: kejawen menggunakan kalender Saka, sedangkan kaum santri menggunakan kalender Hijriah.

Penyatuan itu memperkuat posisi Mataram di hadapan penjajah Belanda. Perubahan itu, menurut K Ng H Agus Sunyoto pada Kalender Jawa-Islam, Asimilasi Candrasengkala dengan Hijriyah di Pesantrenbudaya.com, berlaku di seluruh wilayah Mataram, kecuali Banten dan Madura.

Kalender Saka merupakan sistem penanggalan matahari berdasarkan pergerakan bumi mengelilingi matahari. Itu digunakan masyarakat Hindu India sejak 78 M, masyarakat Hindu Jawa, dan masyarakat Hindu Bali hingga kini. Sementara kalender Hijriah adalah kalender bulan, berdasarkan pergerakan bulan mengelilingi bumi, yang perhitungannya dimulai 622 M.

Demi mengakomodasi kepentingan masyarakat Jawa yang berbeda, sistem penanggalan Jawa dibuat. Nama bulan dan jumlah hari dalam setahun diambil dari kalender Hijriah. Namun, angka tahun Saka dipertahankan. Alhasil, tahun pertama kalender Jawa adalah 1 Sura 1555 Jawa, bukan 1 Sura 1 Jawa.

Meski demikian, sistem kalender Hijriah tak diserap mentah-mentah. Sejumlah istilah dan aturan disesuaikan dengan kondisi dan budaya Jawa, seperti nama bulan kalender Hijriah yang disesuaikan dengan pengucapan/lidah Jawa atau kegiatan keagamaan masyarakat Islam Jawa bulan itu. Jadilah Sapar menggantikan Safar atau Besar menggantikan Zulhijah.

Khas Jawa

Selain konsep bulan, nama hari pada kalender Hijriah juga diadopsi kalender Jawa. Lahirlah nama hari Akad/Ngaat, Senen, dan lain-lain mengganti Ahad, Itsnain, dan seterusnya. Itu sekaligus mengganti nama hari dalam kalender Saka, yaitu Radite/Raditya, Soma, dan seterusnya. Konsep tujuh hari kalender Jawa itu dinamai saptawara atau siklus mingguan (minggon).

Masyarakat Jawa juga menganut sistem pancawara (lima hari) yang dikenal dengan hari pasaran Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi. Konsep pancawara khas Jawa tidak ada baik dalam kalender Hijriah, Saka, maupun Masehi.

Konsep hari pasaran lebih tua dibandingkan saptawara. Namun, berbeda dengan penyebutan hari tujuh dalam kalender Masehi yang berasal dari nama benda langit atau dalam kalender Hijriah yang artinya urutan hari, nama hari pasaran berasal dari cerita mitologi tentang Resi Raddhi dan Empu Sengkala yang menciptakan pancawara.

Aturan lain khas Jawa adalah siklus delapan tahunan (windu). Nama tahun dalam siklus itu sesuai huruf Arab (Hijaiah), namun dengan penyebutan lidah Jawa. Penyebutan tahun dalam windu sering kali bersamaan dengan penyebutan tahun Jawa, seperti tahun Alip 1555 Jawa atau 1555 (Alip), sehingga langsung diketahui posisi tahunnya pada siklus windu.

Aturan

Penggiat edukasi astronomi sekaligus pengelola Imah Noong, Lembang, Jawa Barat, Hendro Setyanto, mengatakan, kalender Jawa adalah kalender matematis, sama seperti kalender Masehi. Aturannya didasarkan pada perhitungan matematika dari fenomena astronomi. Sementara kalender Hijriah adalah kalender astronomis yang ditentukan peristiwa astronomi meskipun dapat dimatematikakan.

”Sifatnya yang matematis membuat penanggalan Jawa tidak mengalami sengketa seperti dalam penentuan awal bulan kalender Hijriah,” katanya.

Satu tahun kalender Jawa terdiri atas 354 hari untuk tahun basit (pendek) dan 355 hari untuk tahun kabisat (panjang). Pada satu siklus windu terdapat lima tahun basit dan tiga tahun kabisat, yaitu tahun Ehe (2), Dal (5), dan Jimakir (8).

Adapun jumlah hari setiap bulan diatur 30 hari untuk bulan ganjil (Sura, Mulud, dan lainnya) dan 29 hari untuk bulan genap (Sapar, Bakdamulud, dan lainnya). Khusus tahun kabisat, bulan Besar (12) yang berumur 29 hari diganti 30 hari.

Melalui aturan itu, panjang tahun rata-rata kalender Jawa adalah 354 3/8 hari. Sementara itu, panjang tahun rata-rata kalender Hijriah sebagai acuan kalender Jawa adalah 354 11/30 hari atau ada 11 tahun kabisat dalam 30 tahun. Akibatnya, dalam 120 tahun, kalender Jawa akan kelebihan satu hari dibandingkan kalender Hijriah.

Mengatasi itu, pada tahun ke-120 atau tahun ke-8 (Jimakir) pada windu ke-15—yang seharusnya tahun kabisat—dibuat tetap tahun basit. Siklus 120 tahun yang disebut kurup itu membuat 1 Sura pada 120 tahun yang akan datang jatuh satu hari sebelum hari dan pasaran 1 Sura sekarang.

Proses koreksi itu baru diketahui setelah 72 tahun kalender Jawa berjalan. Oleh karena itu, Kasunanan Surakarta menetapkan 1 Sura 1627 (Alip) jatuh pada Kamis Kliwon. Karena itu pula, 120 tahun kemudian, 1 Sura 1747 (Alip) jatuh pada Rabu Wage. Indikator Alip, Rabu Wage itulah yang lalu disingkat Aboge (kalender Aboge).

Pada 120 tahun kemudian, kurup Aboge itu berakhir dengan datangnya kurup baru, yaitu 1 Sura 1867 (Alip) yang jatuh Selasa Pon. Indikator Alip, Selasa Pon itulah yang membuat kalender pada kurup itu dinamai kalender Asapon. Seiring pemberlakuan kurup baru, rumusan hari dan pasaran untuk awal bulan kalender Jawa pun seharusnya disesuaikan.

Kurup Asapon itulah yang saat ini berlaku, mulai 24 Maret 1936-25 Agustus 2052 M. Sejalan itu, kurup Aboge seharusnya ditinggalkan. Namun, seiring melemahnya peran keraton dalam kehidupan masyarakat, penetapan kurup baru pun nyaris hilang. Padahal, pelaksanaan kalender apa pun butuh pemegang otoritas untuk menentukan berlakunya sebuah kalender.

Sumber: Mengenal Budaya Nusantara